You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran di Lubang Buaya Berhasil Dipadamkan Petugas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kebakaran di Lubang Buaya Berhasil Dipadamkan Petugas

Pasukan penjinak api Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, berhasil mengatasi si jago merah yang membakar satu rumah warga di Jalan Gorda RT 08 / RW 06, Gang Makmur, Kelurahan Lubang Buaya , Cipayung, Selasa (7/11) sekitar pukul 11.58.

Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik. 

Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, awal peristiwa diketahui saat warga melihat kobaran api dari lantai dua rumah berukuran 10x10 meter persegi tersebut. Warga sekitar berupaya memadamkan kobaran api, namun minimnya sumber air membuat usaha mereka gagal.  

"Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik. Api berawal  muncul dari loteng yang beralaskan kayu atau triplek," ujar Gatot.

Gulkarmat Jaktim Berhasil Evakuasi Dua Pohon Tumbang

Untuk memadamkan kobaran api tersebut, jelas Gatot, pihaknya mengerahkan 17 unit mobil pemadam dengan kekuatan 85 personel ke lokasi.

"Dalam waktu sekitar 45 menit api berhasil dipadamkan petugas," kata Gatot.

Disebutkan, kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka. Namun, satu KK yang terdiri dari enam jiwa harus kehilangan tempat tinggalnya akibat kejadian ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye946 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye774 personFakhrizal Fakhri
close